Jumat, 05 Juni 2009

Tribute to Ibu Prita

Masa sih orang dipenjara cuman karena judul email. Lha wong orang cuma memberi keluhan kok. Khan wajar, kalo kita konsumen mengeluh kepada penyedia jasa, apalagi kalo kita konsumen merasa dirugikan. Kayak gak pernah denger istilah "keluhan konsumen" aja. Justru seharusnya keluhan itu ditanggapi dengan baik, bukannya malah menuntut ganti rugi dengan alasan "pencemaran nama baik"... Konsumen bicara, masuk penjara. Edan.

Blunder, menurutku itu yang justru dilakukan oleh RS Omni sekarang ini. Pilihan untuk menempuh jalur hukum ini justru akan menjadi bumerang buat RS Omni. Mereka gak sadar malah mencemarkan nama baiknya sendiri, karena dengan begini serangan bakalan datang dari segala penjuru, internet dan media. Kasus ini justru mengundang lebih banyak lagi simpati terhadap Ibu Prita. RS Omni mau gak mau sekarang harus menghadapi serangan dari segala arah, terutama aksi pemboikotan. Orang bakalan ilfeel berobat ke sana.

Udah lah. Aku gak mau ngomong banyak. Takut dituntut juga. Itu aja banner yang bilang "say no to RS Omni Tangerang" udah bahaya.

"Anakku, kalo besar nanti jangan jadi dokter yah. Jadilah seperti Ibu Prita, yang lantang menyuarakan haknya..."

0 komentar: