Senin, 04 September 2006

Solidaritas Untuk Mahasiswa Kehutanan Unhas

Adigum bahwa Universitas Hasanuddin adalah kampus terbaik dan terkemuka (dalam hal kapasitas akademik dan profesionalisme) di Indonesia Timur harus dipertanyakan kembali. Daftar panjang catatan kelam dunia pendidikan di kampus ini nampaknya tak kunjung berakhir. Setelah sekian banyak ketimpangan yang 'terang-terangan' menciderai aspek intelektualitas yang selama ini digembar-gemborkan - mulai dari bobroknya pengelolaan transparansi anggaran sampai pada kualitas sistem pendidikan yang tak pernah baik - kini birokrasi kampus mulai menunjukkan sikap represif dan intervensif terhadap lembaga kemahasiswaannya.


Betapa tidak, preseden buruk inipun menimpa Badan Eksekutif Mahasiswa Kehutanan (Sylva Indonesia PC. Unhas), ketika mencoba mengapresiasikan ketidaksepakatannya terhadap kebijakan birokrasi di jurusan Kehutanan. Berawal dari, kebijakan jurusan yang secara sepihak memaksa mobilisasi mahasiswa kehutanan ke Hutan Pendidikan Unhas (Bengo-bengo, Kab. Maros) dalam rangka menyukseskan penyerahan sumbangan rusa oleh beberapa pejabat daerah. Anehnya, pemaksaan ini dibarengi dengan dalil naif bahwa siapapun yang tidak mengikuti kegiatan tersebut akan terancam nilai matakuliahnya. Hal ini disebabkan adanya kebijakan pengalihan matakuliah ke tempat tersebut, lagi-lagi dengan alasan yang irasional dan tak memiliki korelasi apa-apa yaitu: demi suksesnya kegiatan tersebut.

Implikasinya pada aksi damai oleh BEM Kehutanan untuk menolak kebijakan birokrasi tersebut - sesuatu yang seharusnya wajar dan alamiah di tengah-tengah tuntutan transparansi di negeri ini. Aksi tersebut mengusung dua tuntutan yaitu; a) Transparansi pengelolaan Hutan Pendidikan Unhas, dan b) Menolak mobilisasi untuk mengikuti matakuliah umum di tempat tersebut. Bukannya mencoba membuka ruang komunikasi dan partisipatif terhadap aspirasi mahasiswa ini, birokrasi jurusan malah menunjukkan sikap antipati serta keras kepala dengan mengeluarkan kebijakan fatalis dan sangat merugikan mahasiswa yaitu 'meng-error-kan' seluruh matakuliah yang sedang diikuti oleh 12 orang mahasiswa, hanya karena alasan mereka adalah 'dalang' dari aksi damai tersebut.

Ironis memang, kebijakan keras ini tentunya tak bisa dibiarkan sebab sesungguhnya tak ada hubungan apa-apa antara ancaman penilaian dalam proses akademik dengan kebebasan mahasiswa untuk menyatakan pendapatnya. Apalagi ini menyangkut independensi lembaga kemahasiswaan dalam berekspresi dan berkreatifitas. Bahkan kebijakan ini berbuntut pada terancam DO (Drop Out)-nya beberapa mahasiswa pada Evaluasi Akademik I (empat semester).

Sayangnya, berbagai cara diplomasi dan persuasif yang ditempuh untuk menyelesaikan permasalahan ini tak pernah ditanggapi serius, bahkan tak jarang birokrasi kampus malah melempar-lempar tanggungjawab. Ini menunjukkan sikap otoritarianisme oleh seluruh jajaran kampus ini.

Sikap yang sama kembali diperlihatkan oleh birokrasi kampus dengan tetap tidak mengindahkan tuntutan mahasiswa (aksi SMUK, jum'at, 11/08) untuk menyelesaikan intervensi dan kejahatan akademik di jurusan Kehutanan. Padahal, secara terbuka birokrasi kampus (PR I) telah mengakui adanya 'surat sakti' hasil rapat jurusan untuk mengintervensi nilai matakuliah kedua belas mahasiswa yang terlibat aksi tersebut. Fakta tersebut ternyata tak menggugah jajaran birokrasi kampus ini untuk mengembalikan hak mahasiswa.

Ingat, gelombang perlawanan akan semakin membesar seiring dengan watak keras jajaran birokrat kampus ini. Mari berkata tidak atas kesewenangan terhadap kemanusiaan kita. - dream blog -

0 komentar: